
Rabu (17/09/2021), Tim Pembinaan dan Pengawasan serta Surveilen Pengadilan Tinggi Kupang telah melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan serta Surveilen pada Pengadilan Negeri Labuan Bajo Kelas II. Dipimpin oleh Y.M. Bapak Ida Bagus Ng. Oka Diputra, SH., M.H. sebagai Ketua Tim/Hakim Tinggi Pengawas, dan didampingi oleh Assesor yang terdiri dari: Y.M. Bapak Pudjo Hunggul H.wasosto, S.H., M.H. Bapak Suka Harsono, S.H., M.H., Y.M. Ibu Arie Winarsih, S.H., M. Hum.. dengan Anggota Tim Kasub Bag kepegaiwaian TI Bapak Oktovianus rihi, S.H., M.H. Ibu Yunita Yuniar, S.E., dan Ibu Jeni Adel Mata, S.H.
Pembinaan dan Pengawasan, serta Assesmen Surveilen ini , dilaksanakan mulai tanggal 15 s/d 17 September 2021. Dengan sasaran pemeriksaan diantaranya Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, Administrasi Keuangan, Pengadaan barang/Jasa Pemerintah dan Barang Milik Negara dan mengaudit dokumen-dokumen sesuai cek list TAPM Badilum yang ada di Pengadilan Negeri Labuan Bajo Kelas II yang telah berjalan selama ini.
Pada hari Selasa 17 September 2021 Tim Pembinaan dan Pengawasan serta Surveilen Pengadilan Tinggi yang dipimpin langsung oleh Bapak Ida Bagus Ng. Oka Diputra, SH., membuka Closing Meeting untuk menyampaikan semua hasil audit dan temuan-temuan yang telah dilaksanakan pada 2 hari Pembinaan dan Pengawasan serta Surveilen ini.
Di kesempatan Closing Meeting ini, Bapak Ida Bagus Ng. Oka Diputra, SH., menjelaskan secara garis besarnya bahwa Pembinaan dan Pengawasan serta Surveilen merupakan proses yang sistematis dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti Surveilen dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menentukan sejauh mana kriteria Surveilen dipenuhi. Jadi bukan untuk mencari kesalahan atau investigasi, tetapi sebagai masukan dalam melakukan perbaikan berkelanjutan. Pada akhir acara dibacakan hasil Surveilen dan diakhiri dengan serah terima berkas dokumen hasil audit kepada Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo Kelas II serta dilanjutkan foto bersama.