img_head
INOVASI PENGADILAN

Inovasi Pengadilan

Telah dibaca : 1.026 Kali

a. Inovasi Layanan untuk Pihak Instansi

1. SIGAP (Aplikasi Pengeledahan dan Penyitaan)

b. Inovasi Layanan untuk Pihak Pengguna Layanan (masyarakat)

1. ERATERANG

2. E-SKM DAN SPK

3. Leaflet bagi Pengguna Insidentil

4. E-BROSUR

5. Aplikasi Audio Peringatan Anti Gratifikasi

c. Inovasi Layanan untuk Pihak Intern Pengadilan

1. SIRA (Sistem Informasi Rencana Anggaran)

2. SIBAPER (Sistem Barang Persediaan)

3. Izin Keluar Kantor

4. Penilain Role ModeL Dan Agen Perubahan

    => Role Model

   => Agen Perubahan Stukturan

  => Agen Perubahan Fungsional

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
?>