
Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengawasan Daerah dan Assessment AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh) oleh Pengadilan Tinggi Kupang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Bapak AVIANTARA, S.H., M.Hum. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Bapak LUCAS SAHABAT DUHA, S.H., M.H. dan Bapak H SLAMET SURIPTO, S.H., M.Hum. selaku Ketua Assesmnet AMPUH dan Pengawasan daerah, Bapak Bapak Anderias Benu, S.H., Ibu Agusthina mailani, S.H., Ibu Verra Khristina Boekan, S.E., Ibu Agustina Nur Independensiyati, S.E., dan Bapak Samsul Bahari, S.H. selaku Anggota Tim Asesmen (Asesor).
Kegiatan diawali dengan pembinaan sekaligus membukan kegiatan Pengawasan daerah dan Assessment AMPUH oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Dalam arahannya, beliau menegaskan 3 hal seperti yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung. pertama: melayani dengan sepenuh hati, kedua: bekerja dengan hati-hati, ketiga: bekerja dengan sepenuh hati dan terakhir tambahan pak ketua Pengadilan Tinggi kupang atau keempat: jangan pindah ke lain hati. .
Selanjutnya, Tim Asesor melaksanakan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai aspek, meliputi kepatuhan terhadap hukum acara, administrasi perkara, manajemen perkantoran, serta standar pelayanan publik khususnya pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Penilaian ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan guna mendukung terwujudnya pengadilan yang unggul dan tangguh.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan closing assessment AMPUH yang ditandai dengan penyerahan Lembar Ketidaksesuaian Asesmen (LKA) dan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) kepada Pengadilan Negeri Labuan Bajo serta diakhiri dengan sesi foto bersama.
Melalui kegiatan ini diharapkan Pengadilan Negeri Labuan Bajo dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.