Alur Pengaduan
Mei21
Alur Pengaduan
1. Cara Lapor Secara Langsung (Offline) Datang ke Kantor PN: Kunjungi Pengadilan Negeri setempat dan menuju ke Meja Pengaduan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Siapkan Dokumen: Membawa surat pengaduan .......
SelengkapnyaInformasi Harta Pailit
Mei21
Sampai dengan saat ini, belum tersedia informasi mengenai harta pailit karena belum terdapat pihak atau perkara kepailitan yang memiliki data harta pailit untuk dipublikasikan. Dengan demikian, konten informasi harta pailit .......
SelengkapnyaHasil Penelitian
Mei21
“Konten atau data terkait Hasil Penelitian di Pengadilan Negeri Labuan Bajo Kelas II saat ini belum tersedia karena hingga saat ini belum pernah ada mahasiswa maupun pihak lain yang melakukan .......
SelengkapnyaPidana
Mei21
Proses Pemeriksaan Pidana
A. Perkara Pidana Umum Perkara yang diajukan oleh JPU diterima oleh Panitera Muda Pidana dan harus dicatat dalam buku register perkara seterusnya diserahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri .......
SelengkapnyaPerdata
Mei21
Pendaftaran Gugatan/Permohonan Penggugat/Pemohon atau kuasa hukumnya memasukkan dokumen berupa surat gugatan/permohonan kepada petugas di kepaniteraan perdata. Jumlah salinan surat gugatan/permohonan sebanyak jumlah pihak ditambah dengan 4 (empat) salinan untuk majelis .......
SelengkapnyaStandar Operasional Prosedur (SOP)
Nov26
Pengadilan Negeri Labuan Bajo mengunakan Standar Opersional Prosedur Kepaniteraan yang mengacu pada Standar Operasional Prosedur Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum yang dituangkan pada Surat Keputusan Direktorat Jendral Badan Peradilan .......
SelengkapnyaZitting Plaats
Nov26
Zitting Plaats adalah tempat-tempat sidang di luar pengadilan yang berlokasi di dalam wilayah hukum pengadilan dan berfungsi sebagai tempat sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para .......
SelengkapnyaMaklumat Pelayanan 2026
Apr10

Maklumat Pelayanan ini adalah bentuk kesanggupan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Kelas II selaku penyelenggara pelayanan publik untuk melaksanakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah .......
Selengkapnya