Labuan Bajo (12/12/2025). bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Labuan Bajo telah dilakukan rapat penyusunan SAKIP 2025 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bapak Isdaryanto, S.H., M.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua Bapak Erwin Harlond Palyama, S.H., M.H. dengan dihadiri oleh Plt.Panitera, Sekretaris, dan seluruh pejabat struktural dan fungsional serta Pegawai dan PPPK pada Pengadilan Negeri Labuan Bajo
Dalam rapat tersebut membahas tentang Penyusunan Dokumen Sakip Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 16292/SEK/ OT1.6/11 /2025 tanggal 25 November 2025 tentang Penyusunan dan Penyampaian Dokumen SAKIP.
Tujuan Penyusunan SAKIP ini adalah untuk meningkatkan nilai SAKIP dan mendorong untuk melakukan inovasi,memperbaiki kebijakan dan mendesain program dan kegiatan. Penerapan SAKIP dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah laporan kinerja yang berkualitas sebagaimana petunjuk teknis implementasi SAKIP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.