
Pada hari ini Senin, 15 Desember 2025, Pengadilan Negeri Labuan Bajo telah melakukan MONEV (Monitoring dan Evaluasi) layanan PT Pos Indonesia untuk meninjau dan memastikan pengiriman surat tercatat (pemanggilan sidang) berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan, sebagaimana MoU antara Mahkamah Agung dan PT Pos Indonesia. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Plt. Panitera, dan Tim PT Pos Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Humas
Pengadilan Negeri Labuan Bajo