
Labuan Bajo (01/07/2025). Pengadilan Negeri Labuan Bajo menerima kunjungan dari Komisi Yudisial (KY) dalam rangka silaturahmi dan sharing session Bersama Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, Prof.Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum., Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komisi Yudisial untuk memantau dan meningkatkan standar integritas di lingkungan peradilan Negeri Labuan Bajo.
Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Ibu Ida Ayu Widyarini, S.H.M.Hum., dalam sambutannya, menyampaikan keadaan SDM dan perkara yang ditangani dalam pada Pengadilan Negeri Labuan Bajo.
Adapaun kesimpulan dalam kegiatan sharing session sebagai berikut: Menjadi hakim menuntut integritas dan tanggung jawab besar. Selain mengawasi, seorang hakim juga harus meningkatkan kapasitas diri dan berani melakukan advokasi perlindungan. Tantangan seperti suap dan intervensi harus dihadapi dengan jiwa yang tak terbeli. Standar sosial hakim lebih tinggi, menjaga diri adalah keharusan, bahkan dalam kehidupan pribadi. Jika tak sanggup menjaga kehormatan, lebih baik memilih jalan lain, karena profesi hakim bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa yang penuh pengorbanan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk memperkuat budaya integritas di peradilan Indonesia. Dengan adanya Kunjungan dari Komisi Yudisial, diharapkan lembaga peradilan, khususnya Pengadilan Negeri Labuan Bajo, dapat terus menjaga independensi dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.