
Labuan Bajo (28/04/2025), Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Labuan Bajo Kelas II dilaksanakan Rapat Rutin Bulanan Bulan Maret. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo Ibu Ida Ayu Widyarini, S.H., M.Hum dan dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua PN Labuan Bajo, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasub dan Staf serta honorer Pengadilan Negeri Labuan Bajo.
Mengawali rapat bulanan, Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo memutar Video Sambutan Ketua MA Usai Rombak Hakim di Jakarta ini bertujuan untuk hakim dan aparatur pengadian untuk bekerja lebih baik lagi. dilanjutkan mengingatkan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Labuan Bajo agar tetap menjaga integritas dan mematuhi segala peraturan yang ada, terutama PERMA Nomor 7, Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2016 dan mempedomani Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur MA dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Lebih lanjut, Beliau menyoroti hal-hal yang berkaitan dengan hasil pengawasan internal dan pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Kupang lewat Pusat kendali. Yang menjadi sorotan beliau adalah masalah capaian kinerja yang masih di bawah 90%.
Sebagaimana diketahui bahwa rapat pada Pengadilan Negeri Raha dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Rapat Bidang, selanjutnya Rapat Bagian dan terakhir Rapat Bulanan. Jadi setiap permasalahan tersebut diselesaiakan berjenjang pula sesuai jenjang rapat yang telah ditetapkan tersebut sehingga diharapkan seluruh permasalah yang muncul dapat diselesaikan dengan baik.Beliau berharap agar seluruh pihak terkait selalu melakukan pengisian SIPP tepat waktu sehingga tidak menjadi temuan dan menjadi catatan Badan Peradilan Umum.