img_head
BERITA

Pembinaan Oleh Direktur PAPU Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum

Agu29

Konten : Berita kegiatan
Telah dibaca : 303 Kali


Labuan Bajo (27/08/2024), Pengadilan Negeri Labuan Bajo mendapat kunjungan dari Rombongan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang diwakilkan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Ibu Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. beserta tim. Dalam kunjungan ini direktur PAPU dan tim melakukan tinjauan terhadap PTSP, layanan Posbakum, Perkara Elektronik dan lainnya.

Dalam pembinaan yang diberikan, ibu Lisa menghimbau agar Pengadilan Negeri Labuan Bajo untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  • Pengadilan Negeri Labuan Bajo belum memasukan maklumat Pelayanan pada Slide Monitor yang dipasang pada dinding dekat dengan Meja PTSP sehingga bisa terbaca oleh Pencari keadilan / Masyarakat.
  • Jaringan Internet yang selama ini sebagai sarana untuk mempercepat Pelayanan kepada masyarakat jangan sampai ada kendala yang bisa menghambat Pengimputan data pada SIPP misalnya pengimputan salinan Putusan, relas panggilan, Pemberitahuan Putusan dan diminta kepada bagian sekretariatan untuk mengantisipasi hal tersebut karena yang banyak menggunakan internet adalah bagian Kepaniteraan.
  • Laporan Persekusi dalam kolom keterangan tidak jelas, apakah Permohonan Eksekusi ditunda karena masalah keamanan, Perkara masih dalam upaya hukum dan atau Pemohon Eksekusi tidak ada tindak lanjut.
  • Survey Kepuasan Masyarakat masih terdapat Penilaian dari masyarakat yang nilainya rendah akan tetapi tidak ada tindak lanjut.
  • Banyak Perkara didalam SIPP belum menginpud Court Calender.
  • Bagian Pidana tidak melakukan monev akurasi data SIPP untuk setiap Minggu dan hanya membuat monev akurasi data pada setiap bulan sekali.
  • Ruangan Posbakum harus berdekatan dengan ruangan PTSP sehingga para Pencari keadilan bisa mengetahui transparansi mengenai biaya Perkara dan juga untuk menghindari praktek yang mengatas namakan Pengadilan terkait pungutan biaya Perkara.

Dalam kesempatan tersebut juga Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Memberikan sosialisasi tentang Eksekusi sekaligus memberikan solusi terhadap 12 masalah eksekusi pengadilan Labuan Bajo yang belum selesai.

 

 

?>