img_head
KOMPENSASI PELAYANAN

Kompensasi Pelayanan

Telah dibaca : 143 Kali


Penjelasan Mengenai Pemberian Kompensasi Kepada Penerima Layanan di PTSP

Untuk membangun kepercayaan Masyarakat terhadap Pengadilan Negeri Labuan Bajo, maka terkait dengan Standar Pelayanan yang berlaku di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pengadilan Negeri Labuan Bajo memberikan kompensasi apabila terdapat keluhan dari pengguna layanan Pengadilan akan keterlambatan pelayanan yang diberikan dan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.