img_head
ZI AREA III

ZI AREA III

Telah dibaca : 475 Kali

PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM

MENINGKATNYA KUALITAS IMPLEMENTASI SISTEM MANAJEMEN SDM DAN TERWUJUDNYA PROFESIONALISME SDM APARATUR PADA UNIT KERJA ZI MENUJU WBK/WBBM.

Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi (1)

1.  Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan Lihat  di sini
2.  Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan. Lihat  di sini
3.  Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja.
 

Pola Mutasi Internal (2)

1.  Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan. Lihat  di sini
2.  Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan. Lihat  di sini
3.  Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja. 
Lihat  di sini

 

Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi (3)

1.  Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi. Lihat  di sini 

2.  Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai. Lihat  di sini 

3.  Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan. Lihat  di sini 

4.  Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya. Lihat  di sini 

5.  Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll). Lihat  di sini 
 
6.  Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja.

 

Penetapan Kinerja Individu (4)

1.  Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi. Lihat  di sini 

2.  Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya. Lihat  di sini 

3.  Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik. Lihat  di sini 

4.  Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll)

 

Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai (5)

Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan Lihat  di sini

 

Sistem Informasi Kepegawaian (6)

Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala. Lihat  di sini