SEJARAH PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
Sebelum Pengadilan Negeri Labuan Bajo berdiri, para pencari keadilan di Kabupaten Manggarai Barat (dulunya Kabupaten Manggarai) mendapat pelayanan hukum dari Pengadilan Negeri Ende yang membawahi juga wilayah Kabupaten Manggarai. Selanjutnya karena beberapa faktor, akhirnya Pengadilan Negeri Ende membuka Tempat Sidang Tetap diluar gedung Pengadilan(Zitting Plaatsen) di Ruteng pada tahun 1967 dimana pada waktu itu gedungnya disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Pada tahun 1970, Pengadilan Negeri Ruteng dibentuk karena telah memenuhi persyaratan terbentuknya Pengadilan Negeri yang masih menempati gedung Tempat Sidang Tetap diluar gedung Pengadilan(Zitting Plaatsen) Ruteng yang kemudian pada tahun 1977 tepatnya tanggal 20 Agustus 1977 kantor Pengadilan Negeri Ruteng berpindah ke alamat gedung yang baru yaitu di Jalan Komodo Nomor 30 Ruteng dan diresmikan pada tanggal 13 Oktober 1977 oleh Direktur Jendral Pembinaan Badan Peradilan Umum (Bapak SOEROTO, SH.). Kemudian pada tahun 1981, atas usulan Pengadilan Negeri Ruteng kepada Menteri Kehakiman R.I. dibangunlah tiga Tempat Sidang Tetap (Zitting Plaatsen) yaitu :
- Zitting Plaatsen Labuan Bajo.
- Zitting Plaatsen Borong.
- Zitting Plaatsen Reo.
Melalui proses pengkajian yang matang dengan memperhatikan potensi dan luas wilayah serta kebutuhan untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat maka melalui Sidang Paripurna DPR RI tanggal 27 Januari 2003 aspirasi dan keinginan masyarakat Manggarai Barat mencapai puncaknya dengan disahkannya Undang-undang Nomor 8 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Manggarai Barat maka Kabupaten Manggarai Barat resmi terbentuk. Pada perkembangannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2008 tanggal 26 Januari 2008 terbentuklah Pengadilan Negeri Labuan Bajo guna membantu masyarakat pencari keadilan yang berada di Kabupaten Manggarai Barat yang masih dilayani oleh Pengadilan Negeri Ruteng.
Kemudian pada tahun 2010 tepatnya tanggal 25 Maret 2010 Pengadilan Negeri Labuan Bajo beroperasinya Pengadilan Negeri Labuan Bajo di Pontianak, Propinsi Kalimantan Barat oleh YM. Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Dr. H. HARIFIN A. TUMPA, S.H, M.H., bersamaan dengan Pengadilan lainnya di seluruh Indonesia.
PengadilanNegeri Labuan Bajo pertama kali dinahkodai oleh Bapak SUTIO JUMAGI AKHIRNO, S.H., M.Hum (periode 2010-2011) yang dilantik pada tanggal 19 April 2010 yang kemudian dijadikan Hari Ulang Tahun Pengadilan Negeri Labuan Bajo. Pengadilan Negeri Labuan Bajo pada awalnya berkantor di bekas Tempat Sidang Tetap diluargedung Pengadilan (ZittingPlaatsen) Pengadilan Negeri Ruteng yang beralamat di Jalan H. Ishaka Labuan Bajo, Manggarai Barat. Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2011 dimulailah pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Labuan Bajo tahap pertama yang masih masuk dalam DIPA Pengadilan Negeri Ruteng T.A. 2011 selanjutnya tahun berikutnya dilanjutkan tahap ke dua pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Labuan Bajo yang dikelola dari dana DIPA Pengadilan Negeri Labuan Bajo T.A. 2012.
Tahun 2013 Pengadilan Negeri Labuan Bajo mulai melayani masyarakat pencari keadilan di gedung kantor yang baru, yang beralamat di Jalan Daniel Daeng Nabit, Labuan Bajo dengan Ketua Bapak I DEWA SUARDITHA, S.H.
NAMA KETUA |
MASA JABATAN |
SUTIO JUMAGI AKHIRNO, S.H., M.Hum |
2010 - 2011 |
I DEWA GEDE SUARDITHA, S.H. |
2011 - 2013 |
DEWA KETUT KARTANA, S.H., M.Hum |
2013 - 2015 |
AGUS DARMANTO, S.H., M.H. |
2015 - 2017 |
I GEDE YULIARTHA, S.H., M.H. |
2017 - 2018 |
NAMA WAKIL KETUA |
MASA JABATAN |
I DEWA GEDE SUARDITHA, S.H. |
2010 - 2011 |
BUDI ARYONO, S.H., M.H. |
2013 - 2015 |
AGUS DARMANTO, S.H. M.H. |
2014 - 2015 |
DELTA TAMTAMA, S.H. M.H. |
2015 - 2016 |
NAMA PANITERA/SEKRETARIS |
MASA JABATAN |
WELLEM ODJA, S.H. |
2010 - 2015 |
NAMA PANITERA |
MASA JABATAN |
WELLEM ODJA, S.H. |
2015 - 2016 |
*****